Saturday, July 4, 2026

Alokasi Frekuensi Resmi ORARI di Indonesia, Panduan Lengkap Band VHF, UHF, dan HF

  F0       Saturday, July 4, 2026

Info Frekuensi – Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) merupakan organisasi resmi yang mewadahi para amatir radio di Indonesia. Anggota ORARI menggunakan alokasi frekuensi yang telah ditetapkan pemerintah dan mengacu pada ketentuan International Telecommunication Union (ITU) Region 3.

Amatir radio tidak hanya digunakan sebagai sarana hobi dan eksperimen teknologi, tetapi juga berperan penting dalam komunikasi darurat, bantuan bencana, kegiatan sosial, hingga komunikasi internasional.

Alokasi Frekuensi Utama ORARI

Di Indonesia, amatir radio memiliki beberapa pita frekuensi (band) yang dapat digunakan sesuai dengan kelas Izin Amatir Radio (IAR). Band yang paling populer meliputi:

  • VHF (2 Meter Band): 144.000 MHz – 148.000 MHz.
  • UHF (70 Centimeter Band): 430.000 MHz – 440.000 MHz.
  • HF (High Frequency): Terdiri dari beberapa band, di antaranya:
    • 80 Meter : 3,5 MHz
    • 40 Meter : 7 MHz
    • 20 Meter : 14 MHz
    • 15 Meter : 21 MHz
    • 10 Meter : 28 MHz

Band HF banyak dimanfaatkan untuk komunikasi jarak jauh, bahkan hingga antarnegara, terutama saat kondisi propagasi gelombang radio sedang baik.

Pembagian Operasional VHF (2 Meter Band)

Pita VHF merupakan frekuensi yang paling aktif digunakan oleh amatir radio untuk komunikasi lokal maupun kegiatan kebencanaan.

Beberapa segmentasi yang umum digunakan antara lain:

  • 144.000 – 144.100 MHz untuk komunikasi CW (Morse) dan telegrafi.
  • 144.500 – 144.800 MHz digunakan untuk komunikasi digital, APRS, serta satelit amatir.
  • 145.000 MHz sebagai National Calling Frequency, yaitu frekuensi panggil nasional.
  • 145.100 – 145.750 MHz digunakan untuk komunikasi langsung (simplex) antarstasiun amatir radio.
  • 146.600 – 147.400 MHz dimanfaatkan sebagai jaringan repeater (RPU) ORARI di berbagai daerah untuk memperluas jangkauan komunikasi.

Alokasi UHF (70 Centimeter Band)

Band UHF pada rentang 430–440 MHz banyak digunakan untuk:

  • Komunikasi melalui repeater lokal.
  • Komunikasi digital.
  • Satelit amatir.
  • Eksperimen teknologi radio.
  • Komunikasi menggunakan HT dengan kualitas sinyal yang baik di wilayah perkotaan.

Tingkatan Izin Amatir Radio (IAR)

Hak penggunaan frekuensi amatir radio di Indonesia disesuaikan dengan tingkat Izin Amatir Radio (IAR) yang dimiliki operator.

1. Siaga (YD/YE)

Merupakan tingkat pemula. Operator memiliki akses terbatas pada beberapa segmen frekuensi dengan daya pancar yang lebih rendah.

2. Penggalang (YC/YF)

Memiliki hak akses yang lebih luas, termasuk sebagian besar pita HF sehingga dapat melakukan komunikasi jarak jauh dan internasional.

3. Penegak (YB/YG)

Merupakan tingkat tertinggi dalam amatir radio. Pemegang IAR Penegak memiliki akses paling luas terhadap alokasi frekuensi amatir radio sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk batas daya pancar maksimum yang diizinkan.

Gunakan Frekuensi Sesuai Peruntukannya

Seluruh pengguna amatir radio wajib menggunakan frekuensi sesuai alokasi dan ketentuan yang berlaku. Pengoperasian stasiun amatir radio harus didukung dengan Izin Amatir Radio (IAR) yang masih berlaku serta mematuhi regulasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Penggunaan frekuensi di luar alokasi amatir radio atau tanpa izin dapat mengganggu layanan radio lainnya dan berpotensi dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Penutup

ORARI memiliki alokasi frekuensi yang cukup luas, mulai dari band HF untuk komunikasi internasional hingga VHF dan UHF untuk komunikasi lokal, kegiatan sosial, eksperimen teknologi, dan komunikasi darurat. Dengan memahami pembagian band dan mematuhi aturan penggunaan frekuensi, kegiatan amatir radio dapat berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

logoblog

Thanks for reading Alokasi Frekuensi Resmi ORARI di Indonesia, Panduan Lengkap Band VHF, UHF, dan HF

Newest
You are reading the newest post

No comments:

Post a Comment