Tuesday, October 3, 2023

RAPI-Balmon Frekuensi Duduk Semeja, Ada Apa?

  F0       Tuesday, October 3, 2023

Ketua Umum Radio Antar-Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah Sulawesi Selatan, Dr. Ilham Arief Sirajuddin (IAS), bersama dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Makassar, Abdul Madjid Hasanuddin, berkunjung ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Makassar di Poros Malino Gowa pada Selasa, 19 September 2023.

Dr. Ilham Arief Sirajuddin (IAS), Ketua Umum Radio Antar-Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah Sulawesi Selatan, berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara RAPI dan Balai Monitor. Terutama dalam penggunaan frekuensi radio yang sesuai dengan aturan hukum. Hal ini diungkapkan IAS saat berkunjung ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Makassar di Poros Malino Gowa pada Selasa, 19 September 2023.

RAPI-Balmon Frekuensi Duduk Semeja, Ada Apa

"Kita berharap sinergi ini semakin diperkuat. Anggota RAPI tentu membutuhkan bimbingan dan arahan dari balai monitor agar hobi ini dapat dilaksanakan tanpa melanggar atau mengganggu pengguna frekuensi lain," ujar wali kota Makassar periode 2004-2014 tersebut.

Dalam upaya meningkatkan sinergi ini, RAPI mengundang Balai Monitor untuk berpartisipasi dalam sesi dialog pada Rapat Kerja Daerah RAPI yang akan datang.

"Insya Allah, pada tanggal 30 September mendatang, RAPI Sulawesi Selatan akan mengadakan rapat kerja. Kami berharap Balai Monitor juga dapat turut serta. Hal ini untuk memastikan bahwa RAPI dan anggotanya memiliki pemahaman yang lebih baik terkait regulasi penggunaan frekuensi," jelas IAS.

Abdul Madjid Hasanuddin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Makassar, mengapresiasi rencana rapat kerja RAPI yang akan datang. Dia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan untuk mengatasi penggunaan frekuensi radio yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Telekomunikasi No. 36 Tahun 1999.

Majid juga menegaskan bahwa penggunaan frekuensi radio secara ilegal ini sangat berbahaya, terutama terkait dengan frekuensi penerbangan yang sering kali menjadi keluhan dari pengawas penerbangan di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar.

Info via : https://palopopos.fajar.co.id/2023/09/20/rapi-balmon-frekuensi-duduk-semeja-ada-apa/

logoblog

Thanks for reading RAPI-Balmon Frekuensi Duduk Semeja, Ada Apa?

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment