Sebuah sinyal repeater radio pancar ulang terpantau aktif di wilayah Magelang hingga Yogyakarta selama periode Juli–Agustus 2026. Aktivitas komunikasi pada frekuensi tersebut diketahui terpantau terutama pada pagi hari.
Berdasarkan hasil pemantauan, repeater menggunakan konfigurasi:
- Input: 150.110 MHz
- Output: 141.470 MHz
- Duplex/offset: +8.640 MHz
- Wilayah pantauan: Magelang dan Yogyakarta
- Waktu terpantau: Juli–Agustus 2026
- Waktu aktivitas: terutama pagi hari
- Personel yang terpantau: Mbah Janur Mbah Mangun, dan Hendrik
- Nama/identitas repeater: belum diketahui
Selisih Frekuensi
Konfigurasi tersebut menunjukkan adanya selisih frekuensi antara kanal input dan output sebesar 8,640 MHz.
Pada sistem repeater, radio pengguna biasanya memancarkan pada satu frekuensi (input repeater), kemudian perangkat repeater menerima sinyal tersebut dan memancarkannya kembali pada frekuensi lainnya (output). Dengan demikian, pengguna radio yang berada dalam jangkauan repeater dapat berkomunikasi dengan area yang lebih luas dibandingkan menggunakan komunikasi radio langsung.
Masih Belum Diketahui Identitas Repeater
Sampai saat ini, nama, pengelola, maupun lokasi fisik repeater belum diketahui secara pasti. Pemantauan yang dilakukan baru berhasil mengidentifikasi pasangan frekuensi serta aktivitas komunikasi yang terdengar di wilayah Magelang dan Yogyakarta.
Kemunculan sinyal pada dua wilayah tersebut juga menarik untuk dicermati karena jangkauan repeater dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti ketinggian antena, daya pancar, karakteristik antena, kondisi geografis, serta propagasi radio.
Pemantauan Berlanjut
Pemantauan terhadap frekuensi 150.110 MHz / 141.470 MHz masih dapat dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut identitas repeater, lokasi perkiraan pemancar, cakupan wilayah, serta aktivitas penggunaannya.
Bagi komunitas radio, informasi seperti waktu kemunculan sinyal, kekuatan sinyal (S-meter), lokasi pemantauan, dan arah datangnya sinyal dapat menjadi data tambahan untuk membantu mengidentifikasi lokasi repeater secara lebih akurat.
Catatan: Informasi di atas merupakan hasil pemantauan radio dan identitas repeater masih belum terverifikasi. Penggunaan frekuensi radio tetap perlu memperhatikan ketentuan perizinan dan regulasi frekuensi radio yang berlaku di Indonesia.

No comments:
Post a Comment