Ternate : Himbauan utuk melengkapi izin penggunaan frekuensi


Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Ternate menghimbau kepada masyarakat Kota Ternate agar melengkapi izin penggunaan frekuensi untuk perangkat radio dan handy talky (HT). Masry, Ketua Tim Penertiban dan Penanganan gangguan Loka Monitor SFR Ternate, menjelaskan kepada indotimur.com bahwa penggunaan frekuensi hanya dibatasi satu frekuensi untuk satu pengguna. Oleh karena itu, izin diperlukan agar pengguna dapat diatur dengan memberikan channel frekuensi yang telah ditetapkan, sehingga dapat menghindari gangguan.

"Pengguna frekuensi yang memiliki izin akan diberikan channel frekuensi agar tidak terjadi tabrakan frekuensi. Oleh karena itu, para pengguna harus diatur," kata Masry. Dia menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap setiap pengguna frekuensi di Maluku Utara. Jika terdapat pelanggaran aturan, tindakan sosialisasi akan diberikan sebagai tindakan langsung.



Masry melanjutkan, salah satu pelanggaran yang paling sering terjadi adalah gangguan terhadap penerbangan, karena channel penerbangan berdekatan dengan penggunaan perangkat frekuensi. "Channel penerbangan merupakan area yang paling rentan terhadap gangguan frekuensi, karena masih sering terjadi penggunaan radio dan handy talky (HT) di channel tersebut," ungkap Masry pada Rabu (24/5/2023).

Dia juga menambahkan bahwa perangkat frekuensi seperti radio dan handy talky yang digunakan harus distandarisasi agar pancaran frekuensi berjalan dengan optimal dan menghindari tabrakan frekuensi.

No comments:

Post a Comment