Tuesday, December 27, 2022

Hari ke-3 Yonkomlek 2 Marinir Ajarkan Pemrograman Frekuensi Radio UHF

  F0       Tuesday, December 27, 2022
Seperti dikutip dari web peloporwiratama.co.id TNI AL, Marinir, pada Rabu, 07 Desember 2022, Batalyon Komunikasi dan Elektronika 2 Marinir (Yonkomlek 2 Mar) mengajarkan teori "Pemrograman Frekuensi, Color, Group dan ID Radio UHF" pada hari ke-3 dari penyegaran instalasi dan pengoperasian Radio UHF (Ultra High Frequency) Korps Marinir TA. 2022 di wilayah Pasmar 2 di ruang Labsa Yonkomlek 2 Mar, Kesatrian Marinir Soetedi Senaputra, Karangpilang, Surabaya.

Teori tersebut diberikan sebagai awal pengetahuan yang akan diperdalam lagi dengan praktek perorangan sehingga diharapkan peserta dapat mengoperasikan radio tersebut. Komandan Batalyon Komunikasi dan Elektronika 2 Marinir, Letkol Marinir Mohammad Wawan Abidin.,M.Tr.Opsla, menyatakan bahwa sebagai pengawak atau operator radio di setiap satuan, harus benar-benar memahami bagian-bagian radio dan fiturnya, sehingga memudahkan proses pendukungan. Selain itu, operator radio juga harus memiliki ketenangan, kecerdasan, dan keuletan sehingga dapat melancarkan komunikasi apapun dengan baik.
Yonkomlek 2 Marinir Ajarkan Teori Pemrograman Frekuensi Radio UHF Di Hari Ke 3

Pemrograman Frekuensi radio

Pemrograman frekuensi radio adalah proses mengatur atau menetapkan frekuensi yang digunakan oleh sebuah radio untuk berkomunikasi. Frekuensi radio adalah rentang panjang gelombang elektromagnetik yang digunakan untuk mengirim dan menerima sinyal radio. Pemrograman frekuensi radio biasanya dilakukan untuk mengatur atau menyesuaikan radio agar dapat berkomunikasi dengan radio lain yang menggunakan frekuensi yang sama atau yang terkait. Pemrograman frekuensi radio juga dapat dilakukan untuk mengatur atau menyesuaikan radio agar dapat berkomunikasi dengan sistem komunikasi lainnya, seperti sistem panggilan emergensi atau sistem komunikasi militer.


logoblog

Thanks for reading Hari ke-3 Yonkomlek 2 Marinir Ajarkan Pemrograman Frekuensi Radio UHF

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment