Video Edukasi dari Balmon Jogja Gaes : Sosialisasi Penggunaan Frekuensi


Berikut ini Video Edukasi yang dibuat oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I D.I. Yogyakarta (Balmon). Simak ya Gaes.. Frekuensi tidak boleh sembarang dipakai, tidak boleh asal pakai dan Transmit ya. cocok buat Jogja frekuensi padat dan ruwet hehehe... Kami gak reti mana frekuensi yang Legal dan Ilegal, cuma nyatet saja. Simak Video dan narasinya berikut ini.

Dimasa Pandemi ini ditemukan sejunlah Posko Covid di sekitar wilayah Jogjakarta. Namun sayangnya masyrakat penggat posko tersebut ada yang kurang menyadari fungsi dan penggunaan frekuensi radio. Sehingga masih itemuka  penggunaan frekuensi secara ilegal.

Salah satu bagian dari Video Sosialisasi
Salah satu bagian dari Video Sosialisasi

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Yogyakarta tetap tetap melakukan sosialisasi di masa pandemi ini. Sosialisasi ini dilakukan baik secara formal maupun informal. Mendatangani langsung dan tetap mengedepankan protokol Kesehatan.

Datang ke Posko Covid memberikan arahan agar menjadi salah satu solusi agar pengiat Posko memahani pentingnya penggunaan frekuensi secara legal. Tidak lanjut dari sosialisasi bisa dilihat dimana pengguna frekuensi yang belum berijin akan mengurus perijinan dan dengan penuh kesdaran menyerahkan perangkat yang tidak sesuai dengan standarisasi.


Hal ini membuktikan masyarakat semakin memahami terkait penggunaan frekuensi secara legal. Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Yogyakarta memberikan apresiasi kepada pengguna yang berlum berijin untuk menndaklajuti proses sesuai ketentuan. Ini dilakukan agar tercipta penggunaan frekuensi sesuai peruntukannya.

 Share dan Like Video disini ya Gaes... : https://www.youtube.com/watch?v=e1lEyn-YE5E


SUBCRIBE (sabkreb) juga ya di Youtube Kanal Jogja

No comments:

Post a Comment