164.275 Mhz - Mako Induk Praja Bantul


Sekilas Info

Frekuensi 161.225  Mhz digunakan oleh Mako Induk Praja Bantul

Ringkasan Data

  • Nama : Mako Induk Praja Bantul
  • Frekuensi Output : 164.275 Mhz
  • Frekuensi Input : -ada- Mhz
  • Dupleks : -ada-
  • Tone : --
  • Sifat : Pemerintahan
  • Lokasi RPU : Bantul
  • Jam Sering digunakan : 9, 12, 17, 19, 20 WIB
  • NET Jam : 09.00 dan 21.00 WIB
  • Cakupan : Bantul
  • Tanggal Cek : 21/10/2018 - 06/04/202
  • Personel : x

Berita

Sejarah Polisi Pamong Praja didirikan di Yogyakarta pada tanggal 3 Maret 1950 moto PRAJA WIBAWA, untuk mewadahi sebagian ketugasan pemerintah daerah. Sebenarnya ketugasan ini telah dilaksanakan pemerintah sejak zaman kolonial. Sebelum menjadi Satuan Polisi Pamong Praja setelah proklamasi kemerdekaan dimana diawali dengan kondisi yang tidak stabil dan mengancam NKRI, dibentuklah Detasemen Polisi sebagai Penjaga Keamanan Kapanewon di Yogjakarta sesuai dengan Surat Perintah Jawatan Praja di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Pada tanggal 10 November 1948, lembaga ini berubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja.
Di Jawa dan Madura Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk tanggal 3 Maret 1950. Inilah awal mula terbentuknya Satpol PP. dan oleh sebab itu, setiap tanggal 3 Maret ditetapkan sebagai Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan diperingati setiap tahun.

Pada Tahun 1960, dimulai pembentukan Kesatuan Polisi Pamong Praja di luar Jawa dan Madura, dengan dukungan para petinggi militer /Angkatan Perang. Tahun 1962 namanya berubah menjadi Kesatuan Pagar Baya untuk membedakan dari korps Kepolisian Negara seperti dimaksud dalam UU No 13/1961 tentang Pokok-pokok Kepolisian.

Tahun 1963 berubah nama lagi menjadi Kesatuan Pagar Praja. Istilah Satpol PP mulai terkenal sejak pemberlakuan UU No 5/1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Pada Pasal 86 (1) disebutkan, Satpol PP merupakan perangkat wilayah yang melaksanakan tugas dekonsentrasi.

Frekuensi yang berdekatan :


Sampel Audio

Sumber :


Punya Info, Monggo di UPDATE via komentar dibawah ini. Nuwun

No comments:

Post a Comment