168.600 Mhz - Garda Husada /PSC Bantul


Sekilas Info

Frekuensi 168.600 Mhz digunakan oleh Nama Garda Husada / Public Safety Center (PSC) 119 Bantul. Pusat PCS beralamat di Dagaran, Palbapang, Bantul, Bantul Regency, Special Region of Yogyakarta 55713 dengan Telepon: (0274) 2811119.

Sebelum adanya PSC 119 dan sistem kegawatdaruratan tingkat nasional, sejak 2011, kata Maya, Bantul sudah punya sistem penanggulangan gawat darurat melalui Bantul Emergency Service Support (BESS) 118 yang ditetapkan lewat Peraturan Bupati (Perbup) No.40/2011. Layanan tersebut dikelola oleh Palang Merah Indonesia (PMI) sejak 2014. (jogjapolitan.harianjogja.com)

Ringkasan Data

  • Nama : Garda Husada /Public Safety Center (PSC) 119 Bantul
  • Frekuensi Output : 168.600 Mhz
  • Frekuensi Input : 163.450 Mhz
  • Dupleks : -5.150
  • Tone : --
  • Sifat : Organisasi
  • Lokasi RPU : 
  • Jam Sering digunakan : 19 - 21 WIB
  • NET Jam : 20.00
  • Cakupan : Gejayan, Dlingo, Bangunjiwo, Karangrejek, Bogem, Bantul, Bakulan, Cino mati, LP, Terong, Pleret,Wonolelo,
  • Tanggal Cek : (21/05/2018 - 16/06/2019)
  • Personel : Puskemas se Bantul, Relawan, BPBD, PMI Bantul

Berita

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul meluncurkan Public Safety Center (PSC), Senin (26/11/2018) pagi. PSC ini merupakan unit penanganan pertama kasus kegawatdaruratan di masyarakat, yang menjamin respon cepat dan tepat. Masyarakat dapat menghubungi call center 119 atau di nomor lokal (0274) 2811 119 jika melihat atau mengalami kasus kegawatdaruratan.
Jogja Suara Com: Putus Rantai Wabah Corona, Puskesmas Imogiri Pantau 50 Pemudik ke Bantul. "Misal saya datang dari kota yg telah ditetapkan pemerintah sbg daerah terjangkit, kemudian saya pulang ke imogiri ke dusun X. Maka saya harus laporan ke RT, Dukuh, Puskesmas lewat hotline tersebut. Sedangkan saya wajib melakukan isolasi diri 14 hari dirumah. Maka laporannya via telpon atau WA saja untuk dipantau," kata Christayesha. Ia menjelaskan, setelah melaporkan diri warga akan diberikan edukasi untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Jika selama masa isolasi tersebut terjadi gejala yang mengarah pada virus corona maka warga diminta untuk kembali melapor ke puskesmas. Apabila kondisi memburuk, Christayesha menjelaskan puskesmas akan bekerja sama dengan PSC Bantul untuk melakukan rujukan. Sedangkan jika dalam masa isolasi tidak ditemui gejala, maka warga diminta untuk cukup berdiam diri di rumah selama 14 hari.

Sampel Audio

Sumber :

No comments:

Post a Comment